<![CDATA[SIKAP Institute - Blog]]>Sat, 05 Oct 2024 05:48:18 -0700Weebly<![CDATA[April 02nd, 2024]]>Tue, 02 Apr 2024 18:24:31 GMThttps://sikapinstitute.org/blog/dinamika-perikanan-skala-kecilDinamika Perikanan Skala Kecil Picture
Perikanan Skala Kecil dan Peran Pentingnya
 ‍
‍Perikanan skala kecil memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan pendapatan masyarakat pesisir di berbagai negara. Aktivitas ini melibatkan nelayan yang menggunakan peralatan sederhana dan beroperasi di perairan dekat pantai. Selain itu, perikanan skala kecil juga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya laut dan pelestarian lingkungan.
Namun, perikanan skala kecil sering dihadapkan pada tantangan yang signifikan. Pertama, terjadi penurunan stok ikan yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti overfishing dan perubahan iklim. Hal ini mengakibatkan nelayan mengalami kesulitan dalam mempertahankan mata pencaharian mereka. Kedua, perubahan iklim juga berdampak negatif terhadap perikanan skala kecil karena meningkatkan tingkat ketidakpastian dan risiko dalam melaut.

Tata Kelola Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan
Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan pendekatan baru yang berfokus pada penguatan tata kelola perikanan skala kecil yang berkelanjutan. Melalui tata kelola perikanan yang berkelanjutan, nelayan dapat terlibat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan memastikan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.
Pendekatan tata kelola perikanan skala kecil berkelanjutan melibatkan kolaborasi antara nelayan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam mengembangkan kebijakan dan praktik yang mendukung keberlanjutan perikanan skala kecil. Hal ini termasuk pengaturan kuota penangkapan ikan, perlindungan habitat laut, dan pengembangan teknologi tangkap yang ramah lingkungan.

Skema Pengembangan Kawasan Konservasi Berbasis Inklusi
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mendorong diversifikasi mata pencaharian nelayan adalah melalui pengembangan kawasan konservasi berbasis inklusi. Skema ini melibatkan partisipasi aktif nelayan dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan pengembangan kawasan konservasi dengan tujuan mempertahankan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekonomi.
Dalam skema ini, nelayan diberikan otoritas dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan perikanan. Mereka juga didorong untuk mengembangkan peluang bisnis yang berkelanjutan di sektor pariwisata, budidaya ikan, atau pengolahan produk perikanan. Dengan demikian, nelayan tidak hanya bergantung pada penangkapan ikan, tetapi juga meningkatkan keberlanjutan sumber daya laut dan mengurangi tekanan yang ditimbulkan pada stok ikan.
Skema pengembangan kawasan konservasi berbasis inklusi juga melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya perikanan dan pelestarian lingkungan. Melalui kolaborasi antara nelayan, pemerintah, dan komunitas lokal, tata kelola perikanan skala kecil yang berkelanjutan dapat terwujud.

Manfaat Diversifikasi Mata Pencaharian bagi Nelayan
Diversifikasi mata pencaharian merupakan strategi yang penting bagi nelayan untuk menghadapi tantangan dalam mempertahankan mata pencaharian mereka. Diversifikasi ini memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi nelayan maupun lingkungan sekitar. Berikut ini beberapa manfaat dari diversifikasi mata pencaharian bagi nelayan:
  1. Pengurangan risiko ekonomi: Diversifikasi mata pencaharian memungkinkan nelayan untuk tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan ikan. Mereka dapat memperoleh pendapatan tambahan melalui usaha di sektor pariwisata, budidaya ikan, atau pengolahan produk perikanan. Dengan demikian, risiko ekonomi yang dihadapi nelayan dapat dikurangi.
  2. Peningkatan keberlanjutan sumber daya laut: Diversifikasi mata pencaharian juga berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya laut. Dengan mengurangi tekanan penangkapan ikan, nelayan dapat membantu mempertahankan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.
  3. Peningkatan taraf hidup: Diversifikasi mata pencaharian dapat meningkatkan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir secara keseluruhan. Melalui pengembangan usaha di sektor pariwisata atau pengolahan produk perikanan, nelayan dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperbaiki kualitas hidup.
  4. Peluang bisnis yang berkelanjutan: Diversifikasi mata pencaharian juga membuka peluang bisnis yang berkelanjutan bagi nelayan. Misalnya, dengan mengembangkan usaha budidaya ikan yang ramah lingkungan, nelayan dapat memperoleh pendapatan jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam konteks perikanan skala kecil, diversifikasi mata pencaharian bukan hanya tentang mencari alternatif penghasilan, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan sumber daya laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Strategi untuk Mendorong Diversifikasi Mata Pencaharian Nelayan
Diversifikasi mata pencaharian nelayan memerlukan strategi yang tepat agar dapat berhasil. Berikut ini beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mendorong diversifikasi mata pencaharian nelayan:
  1. Pendidikan dan pelatihan: Nelayan perlu diberikan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam usaha diversifikasi. Misalnya, mereka perlu memahami praktik budidaya ikan yang baik atau teknik pengolahan produk perikanan.
  2. Akses ke pasar dan modal: Nelayan juga perlu mendapatkan akses yang mudah ke pasar dan modal untuk mengembangkan usaha diversifikasi. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah, lembaga keuangan, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
  3. Pembentukan koperasi: Koperasi dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengembangkan usaha diversifikasi nelayan. Melalui koperasi, nelayan dapat bersama-sama mengelola usaha dan memperoleh keuntungan yang lebih besar dari usaha diversifikasi.
  4. Pengembangan teknologi: Pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dapat mendukung diversifikasi mata pencaharian nelayan. Misalnya, penggunaan teknologi budidaya ikan yang efisien energi atau teknologi pengolahan produk perikanan yang inovatif.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini, nelayan dapat melangkah menuju diversifikasi mata pencaharian yang sukses dan berkelanjutan.

Studi Kasus tentang Inisiatif Diversifikasi yang Sukses
Beberapa inisiatif diversifikasi mata pencaharian nelayan telah berhasil diimplementasikan di berbagai negara. Berikut ini adalah beberapa studi kasus mengenai inisiatif diversifikasi yang sukses:
  1. Kasus di Indonesia: Di Indonesia, beberapa kelompok nelayan telah berhasil mengembangkan usaha budidaya ikan di tambak atau keramba jaring apung. Dalam usaha ini, nelayan dapat memperoleh pendapatan tambahan dari penjualan ikan hasil budidaya, serta mengurangi tekanan penangkapan ikan di perairan terbuka.
  2. Kasus di Filipina: Di Filipina, beberapa kelompok nelayan telah sukses mengembangkan usaha pengolahan produk perikanan. Mereka memproduksi berbagai produk olahan ikan, seperti ikan asin, ikan kaleng, atau ikan kering, yang memiliki nilai jual tinggi di pasar lokal maupun internasional.
  3. Kasus di Afrika: Di beberapa negara di Afrika, inisiatif diversifikasi mata pencaharian nelayan telah berhasil melalui pengembangan usaha pariwisata. Nelayan di daerah pantai dapat memanfaatkan potensi wisata alam untuk mengembangkan usaha penginapan, restoran, atau penyewaan peralatan selam.
Studi kasus ini menunjukkan bahwa diversifikasi mata pencaharian adalah strategi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut.

Peran Pemerintah dan LSM dalam Mendukung Program Diversifikasi
Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam mendukung program diversifikasi mata pencaharian nelayan. Berikut ini adalah beberapa peran yang dapat mereka lakukan:
  1. Pembentukan kebijakan yang mendukung: Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung diversifikasi mata pencaharian nelayan, seperti memberikan insentif pajak atau subsidi kepada nelayan yang mengembangkan usaha diversifikasi. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur dan melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
  2. Pendampingan dan pelatihan: LSM dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada nelayan dalam mengembangkan usaha diversifikasi. Mereka dapat membantu nelayan dalam memahami proses bisnis, mengembangkan rencana usaha, atau mengakses pasar dan modal.
  3. Pemberdayaan masyarakat: Pemerintah dan LSM juga perlu melakukan pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya perikanan dan pelestarian lingkungan. Melalui partisipasi aktif masyarakat lokal, tata kelola perikanan skala kecil yang berkelanjutan dapat terwujud.
Peran pemerintah dan LSM sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi diversifikasi mata pencaharian nelayan. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, LSM, dan nelayan, program diversifikasi dapat berhasil dan memberikan manfaat yang signifikan bagi nelayan dan lingkungan sekitar.

Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Program Diversifikasi
Implementasi program diversifikasi mata pencaharian nelayan tidaklah mudah dan dihadapkan pada berbagai tantangan. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam mengimplementasikan program diversifikasi, serta solusi yang dapat diambil:
  1. Tantangan akses pasar: Salah satu tantangan utama dalam diversifikasi mata pencaharian adalah akses pasar yang terbatas. Solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan mengembangkan kemitraan dengan pihak-pihak yang memiliki akses pasar yang lebih luas, seperti perusahaan pariwisata, distributor, atau eksportir.
  2. Tantangan modal: Modal merupakan faktor penting dalam mengembangkan usaha diversifikasi. Tantangan modal dapat diatasi dengan bekerja sama dengan lembaga keuangan atau LSM yang menyediakan pinjaman atau modal usaha bagi nelayan.
  3. Tantangan teknologi: Pengembangan usaha diversifikasi juga memerlukan penggunaan teknologi yang tepat. Tantangan teknologi dapat diatasi dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien.
  4. Tantangan perubahan sikap dan perilaku: Perubahan sikap dan perilaku merupakan tantangan yang penting dalam diversifikasi mata pencaharian. Solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada nelayan mengenai manfaat dan peluang dari diversifikasi mata pencaharian.
Melalui pemahaman yang baik tentang tantangan dan solusi dalam implementasi program diversifikasi, nelayan dapat mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dan memastikan keberhasilan program diversifikasi.
 

]]>
<![CDATA[November 15th, 2020]]>Sun, 15 Nov 2020 09:51:13 GMThttps://sikapinstitute.org/blog/perjalanan-panjang-ppidPerjalanan Panjang PPID
​Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah diberlakukan sejak 1 Mei 2010 merupakan penjabaran konkret dari amanat konstitusi. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana atau media bagi publik dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik, serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik lainnya. Dapat dikatakan bahwa,melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini, Pemerintah Indonesia berupaya cukup keras untuk membawa perubahan positif dalam mempercepat implementasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara jelas mengatur kewajiban badan atau pejabat publik untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat sehingga penerapan UU KIP memberikan dampak terhadap sistem manajemen dan tata kelola lembaga-lembaga publik khususnya mengenai pola kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja di lembaga publik masing-masing. Tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam kerangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat dijalankan dengan baik. Sebagaimana diketahui bahwa informasi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang mana keterbukaan informasi  sebagai konsekwensi negara demokrasi dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan menjadikan sarana mengoptimalkan pengawasan publik, dengan demikian peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
 
Undang Undang KIP ini banyak mengatur Keterbukaan Informasi pada lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif atau Badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan  atau organisasi non pemerintah sebagian seluruh dananya bersumber baik dari APBN dan / atau APBD, sumbangan masyarakat dan/ atau luar negeri.

10 Tahun merupakan perjalanan panjang bagi pengimplementasian UU KIP. Pada kenyataan nya keterbukaan informasi masih menjadi sesuatu yang sangat sulit untuk di terapkan oleh lembaga publik dalam khususnya di daerah. Hampir setiap tahun diadakan sosialisasi maupun peningkatan kapasitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)namun informasi yang di sediakan oleh PPID masih bersifat sama dimana kebanyakan yang ada hanya berupa informasi ceremonial pejabat daerah. Pada sabtu 14/11/2020 Koalisi masyarakat sipil yang di gagas oleh SIKAP Institute melaksanakan diskusi dengan tema Eksistensi PPID terhadap keterbukaan informasi. Dalam diskusi ini menilai PPID yang dibentuk masih belum mampu melakukan klasifikasi informasi sehingga data yang disediakan masih sangat terbatas baik secara online maupun offline. Rotasi ASN pengelola PPID juga dinilai menjadi salahsatu penyebab data yang telah terkumpul tidak terarsipkan dengan baik sehingga pengelola PPID yang baru kembali mengumpulkan informasi dari awal dan begitu seterusnya. Pemerintah juga masih belum mampu mengalokasikan anggaran manajemen data berbasis IT sehingga data dan informasi pada PPID Utama dan PPID Pembantu saling terintegrasi satu sama lain. Diskusi ini akan dilanjutkan untuk membangun komunikasi antara koalisi masyarakat sipil dan lembaga publik untuk mendorong PPID menjalankan fungsinya sesuai amanat UU KIP. Mari bersama-sama kawal keterbukaan informasi untuk mewujudkan lembaga publik yang lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Karena publik berhak tahu.

#publikberhaktahu
]]>