SIKAP Institute
  • Home
  • About Us
  • Doc
  • News

Pelatihan Pengawasan dan Pelaporan Wilayah Perairan

17/10/2025

0 Comments

 
​Kamis, 25 September 2025. Studi Informasi dan Komunikasi Publik  (SIKAP Institute) bersama kelompok masyarakat pengerak konservasi (KOMPAK) dan pemerintah desa di dua desa yang sedang didampingi oleh fasilitator lapangan Moh. Annas, S.Sos dan Ulfa M. Basira, S.PWK melakukan kegiatan pelatihan pengawasan dan pelaporan wilayah perairan guna mendukung pelestarian ekosistem pesisir. Kegiatan pelatihan yang dilakukan ini berfokus pada peningkatan kapasitas kelompok dalam proses pengawasan dan pelaporan wilayah perairan guna mendukung usaha pelestarian ekosistem pesisir di Dua Desa, yaitu Desa Lipu Talas dan Desa Bontosi, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.

Sebelumnya didua Desa ini telah terbentuk Kelopok Masyarakat Penggerak Konservasi atau KOMPAK,untuk Desa Bontosi KOMPAK Karang Mbolongi adalah nama yang dipilih dan KOMPAK Dulayo adalah nama kelompok nelayan di Desa Lipu Talas. Pembentukan kelompok ini adalah hasil musyawarah bersama masyarakat nelayan, pemerintah Desa dan BPD di dua Desa guna mendukung pengawasan di wilayah kawasan konservasi pesisir (KKP) yang telah disepakati didua Desa.

kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Koordinator Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah kerja Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut yaitu bapak Moh. Cahyadin El Anas A,md dan Juga Kepala Sub Unit Tindak Satuan Polisi Air dan Udara Polres Banggai Kepulauan yaitu bapak Bripka Ryan Pratama Kabakoran, SH. Sebagai pemateri. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari bertempat di Desa Bontosi.

Pada kegiatan ini bapak Moh. Cahyadin El Anas A.md., yang menjabat sebagai ketua Koordinator Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah kerja Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut Memulai materinya dengan pembahsan mengenai tupoksi PSDKP dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini berdasar keadaan masyarakat khususnya nelayan di dua desa yang, belum mengetahui adanya DITJEN PSDKP sebagai mitra dari kementrian kelautan dan perikanan. 

Dalam lanjutan pemaparan materinya bapak Moh. Cahyadin El Anas A,md juga turut menyampaikan mengenai bahaya destructive fishing atau cara menangkap ikan tidak ramah lingkungan seperti menggunakan bahan peledak dan juga bahan beracun berbahaya yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Beliau menambahkan mengenai ancaman hukuman bagi para pelaku penangkapan ikan yang merusak serta kegiatan over fishing atau kegiatan menangkap ikan berlebih yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan sumber daya perikanan. 

PSDKP sendiri, melalui kegaiatan pelatihan ini kemudian menerima aduan masyarakat berupa penyerobotan wilayah tangkap oleh kapal nelayan skala besar yang menurut masyarakat terkadang berada terlalu dekat dengan area tangkap mereka selaku nelayan skala kecil yaitu sejauh 4 mil laut. 

Bapak Moh. Cahyadin El Anas A,md., kemudian menutup materi beliau dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan pengawasan ekosistem pesisir melalui kegiatan 4M yaitu kegiatan melihat dan mendengar, mencatat serta melaporkan. Beliau juga menegaskan bahwa, masyarakat adalah mitra dari PSDKP dalam upaya untuk mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan. 

Sementara itu, bapak Bripka Riyan Pratama Kabakoran S.H., selaku Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Banggai Kepulauan dalam materinya banyak menyampaikan mengenai penindakan terhadap pelaku pengrusakan terhadap ekosistem dan biota laut dilindungi. Beliau menegaskan bahwa usaha terbaik dalam mencegah dan mengurangi adanya pelaku-pelaku pengrusakan adalah saling mensehati dan melakukan pembinaan yang dimulai dari desa.

 Beliau menambahkan bahwa, usaha untuk mengurangi maraknya kegiatan pemboman dan timbulnya pelaku baru adalah dengan melakukan pencegahan dari tingkat desa diamana harus adanya kerjasa multi pihak yang dimulai dari lingkungan keluarga hinngga pemerintah Desa. Menurut beliau, pembinaan tingkat Desa adalah salah satu metode yang mungkin harus banyak dicoba guna mengurangi kegiatan pemboman dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak. 

Dihari kedua, para peserta pelatihan baik mereka yang tergabung didalam kelompok maupun masyarakat umum dan pemerintah Desa mendapat materi pelatihan pemantauan ekosistem terumbu karang dengan metode Manta Tow. Materi ini disampaikan langsung oleh Ari Fengkeari Karim S.Kel., selaku koorinator program. Ari Fengkeari Karim S.Kel., dalam materinya menyapaikan bahwa metode ini dipilih karena sederhana dan hampir bisa digunakan oleh semua nelayan. Ari melanjutkan bahwa walaupun dalam keterbatasan, usaha untuk melakukan monitoring ekosistem tetap dapat dilakukan melalui cara-cara sederhana dan dengan tujuan untuk memperbaiki dan melindungi ekosistem pesisir, 

SIKAP Institute melalui kegiatan ini berharap dapat menjadi jembatan untuk menjalin kerja sama multi pihak guna bersinergi bersama dalam menyelamtakan ekosistem pesisir dan laut untuk masa kini dan masa depan generasi mendatang. 

Bagi SIKAP Insititute sendiri, kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen dalam upaya mendorong adanya perlindungan ekosistem pesisir dan sumber daya laut melalui tata kelola kebijakan dan aturan hukum yang menjamin keberlangsungan ekosistem pesisir yang tidak mengesampingkan keberpihakan terhadap nelayan skala kecil.

#kitajagalautjagakita

Author

Mohamad Annas

0 Comments

June 26th, 2025

26/6/2025

0 Comments

 

Konflik Perikanan di Kabupaten Banggai Laut: Nelayan Kecil Terdesak oleh Dominasi Pajeko

Picture
​Kabupaten Banggai Laut di Sulawesi Tengah memiliki potensi perikanan yang besar. Namun, di balik kekayaan lautnya, ada konflik yang berkelanjutan antara nelayan kecil tradisional dan nelayan besar yang menggunakan kapal "Pajeko". Konflik ini terjadi karena perebutan wilayah tangkapan, yang semakin merugikan nelayan tradisional, mengancam kelangsungan hidup mereka dan kelestarian ekosistem laut.


Akar Konflik: Perebutan Ruang Tangkap Nelayan kecil di Banggai Laut biasanya menggunakan peralatan sederhana seperti jaring kecil, pancing, atau bubu, dengan jangkauan terbatas di sekitar pesisir. Sementara itu, kapal "Pajeko", yang biasanya berukuran besar dan dilengkapi dengan alat tangkap modern seperti cantrang atau purse seine, melakukan perjalanan ke daerah yang secara tradisional menjadi andalan nelayan kecil.

Akibatnya, terjadi:
  1. Penurunan Hasil Tangkapan Nelayan Kecil—Kehadiran Pajeko di dekat pantai mengurangi stok ikan, menyisakan sedikit untuk nelayan tradisional.
  2. Kerusakan Ekosistem: Alat tangkap kapal besar yang tidak selektif sering merusak terumbu karang dan menangkap ikan kecil yang seharusnya belum layak panen.
  3. Pelanggaran Wilayah Kelola—Aturan seperti Zona Penangkapan Ikan  membatasi operasi kapal besar di beberapa wilayah, tetapi seringkali diabaikan.

Dampak Sosial-Ekonomi:
Bagi masyarakat pesisir Banggai Laut, laut merupakan identitas budaya dan sumber pendapatan. Di antara konflik yang terjadi adalah:
  • Kemiskinan Nelayan Kecil: Akibat penurunan hasil tangkapan, banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan harian mereka.
  • Ketegangan Sosial: Pernah ada bentrok fisik antara nelayan kecil dan awak kapal besar.
  • "Migrasi Paksa"—Karena biaya BBM yang lebih tinggi, beberapa nelayan harus memilih wilayah kelola yang lebih jauh dari desa mereka.

Solusi dan Regulasi yang Lemah: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/2021 tentang Wilayah Penangkapan Ikan, misalnya, mengatur alat penangkapan ikan, jalur penangkapan, dan peraturan lainnya. Zonesi perikanan mengatur ukuran mil laut yang digunakan nelayan, terutama nelayan kecil dan besar. Jalur 1 terdiri dari 0-4 mil laut dan jalur 2 terdiri dari 4-12 mil laut, masing-masing. Kapal besar dengan berat lebih dari 30 GT atau yang membutuhkan izin usaha dari Menteri Kelautan dan Perikanan hanya diperbolehkan beroperasi di jalur 3, yang terdiri dari lebih dari 12 mil laut. Dua prinsip pengelolaan yang dimaksudkan oleh Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut: yang pertama mengatur jalur dan membatasi kapasitas penangkapan untuk memastikan bahwa nelayan yang lebih besar dan nelayan kecil memiliki akses yang sama. Yang kedua adalah menjaga keanekaragaman hayati melalui pemilihan alat penangkapan ikan yang tepat dan pengembangan peralatan yang ramah lingkungan. Selain itu, Permen KP No. 18/2021 tidak tersosialisasikan dan dilaksanakan dengan baik di tingkat masyarakat, pengusaha pajeko, pemerintah daerah, dan bahkan Dewan Perwakilan Daerah. Akibatnya, terkesan ada perebutan ruang tangkap antara masyarakat dan pengusaha pajeko. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan, yang berarti kapal besar dapat melanggar aturan karena tidak ada patroli laut. Faktor lain adalah tumpang tindih kebijakan, yang berarti tidak jelas bagaimana pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten membagi kewenangan.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan Penegakan Hukum: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberikan hukuman tegas bagi mereka yang melanggar.
  2. Pemberdayaan Nelayan Kecil: nelayan skala kecil harus di beri peningkatan pengetahuan terkait ekosistem pesisir dan perikanan skala kecil berkelanjutan serta pemberian bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan.
  3. Pemetaan Partisipatif Wilayah Tangkap yang Jelas: Ini melibatkan , nelayan lokal dan masyarakat adat dan nelayan skala besar dalam pengelolaan sumber daya.
  4. Dialog Antar-Pihak: Ini melibatkan stake holders dari pemerintah daerah, nelayan tradisional, Nelayan besar, dan pemerintah daerah untuk membangun kesepahaman bersama terhadap tata kelola perikanan

konflik perikanan di Banggai Laut menunjukkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan sumber daya laut. Jika tidak ditangani segera, bukan hanya nelayan tradisional yang akan terancam, tetapi juga keberlanjutan ekosistem perairan Banggai Laut. Kita semua harus berkomitmen untuk membangun sistem kelautan yang adil dan berkelanjutan di mana nelayan kecil tidak lagi menjadi korban industrialisasi perikanan yang tidak terkendali.

Author

Muhamad Akib

0 Comments
<<Previous

    Archives

    October 2025
    June 2025
    February 2025
    November 2020
    October 2020
    March 2018
    November 2017
    September 2017

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Home
  • About Us
  • Doc
  • News