Studi Informasi dan Komunikasi Publik (SIKAP Institute) melaksanakan Workshop Multipihak Pengintegrasian Kebijakan Desa kedalam Rencana Kerja Daerah untuk Mendukung Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Marine Protect Area (MPA) Dalaka. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari Kamis dan Jum’at, (5 dan 6 Februari 2026) di Carabella Hotel, Desa Lampa Kecamatan Banggai Carabella Hotel.
Workshop Multipihak dibuka oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang di wakili Asisten Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut, Aswin Musa. Dalam sambutan tertulis Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan terima kasih khususnya kepada lembaga Studi Informasi dan Komunikasi Publik (SIKAP Institute) serta seluruh panitia dan pihak terkait yang telah bekerja keras menyelenggarakan workshop ini. Sebagai Kabupaten Kepulauan, ia mengatakan bahwa masyarakat Banggai Laut patut bersyukur. Karna Banggai Laut dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, khususnya keanekaragaman hayati pesisir dan laut. Marine Protect Area (MPA) Banggai Dalaka bukan hanya kawasan konservasi, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan masa depan bagi masyarakat pesisir. “Oleh karena itu, pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara sektoral atau parsial, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dari desa hingga kabupaten,” terang Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutan yang dibacakan Aswin Musa. Ia menjelaskan bahwa MPA atau kawasan konservasi perairan adalah wilayah geografis laut, pesisir, atau daratan pasang surut yang ditetapkan secara hukum untuk melindungi ekosistem, habitat, dan keanekaragaman hayati laut dari aktivitas manusia yang merusak. MPA bertujuan untuk konservasi jangka panjang, pemulihan sumber daya, dan mendukung perikanan berkelanjutan. Disamping itu, Kata Bupati Sofyan Kaepa, desa memiliki peran yang sangat strategis. kebijakan dan praktik pembangunan di desa mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pengelolaan dana desa berdampak langsung terhadap keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. “Karena itulah, pengintegrasian kebijakan desa ke dalam rencana kerja daerah menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan upaya perlindungan keanekaragaman hayati,” ungkapnya. “Workshop ini menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif, memperkuat sinergi, dan menyelaraskan dokumen perencanaan, agar kebijakan yang lahir di desa tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung secara sistematis dengan kebijakan daerah,” jelas Bupati Sofyan Kaepa. Ia berharap melalui kegiatan tersebut akan lahir komitmen bersama antar pemangku kepentingan, rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan realistis serta model integrasi perencanaan desa dan daerah yang dapat direplikasi di wilayah lain. Sebagai pemerintah daerah, Bupati Sofyan Kaepa berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati melalui kebijakan yang inklusif, berbasis data, serta menghargai kearifan lokal masyarakat pesisir. “Saya juga mengapresiasi peran seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam mendukung pengelolaan MPA Banggai Dalaka secara berkelanjutan,” tuturnya. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Asisten III Masrin Saluhu, Sekdis Perikanan Banggai Laut, Kepala Bagian ESDA, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Prokopim, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan dan KKP3K Wilayah VI Mato, Kepala PSDKP Pangkalan Bitung Satker Bangkeplut, Polairud Polres Bangkeplut, Koordinator penyuluh perikanan Banggai Laut, Pemerintah Desa Bontosi, Desa Lipu Talas, Desa Bone-Bone dan Desa Dungkean, Kelompok Konservasi Desa Bontosi, Desa Lipu Talas, Desa Bone-Bone dan Desa Dungkean, NGO Lokal serta media lokal. https://kabarmola.com/wakili-bupati-sofyan-kaepa-asisten-i-aswin-musa-buka-kegiatan-workshop-multipihak-sikap-institute/
0 Comments
Dari perjalanan SIKAP Institute yg tidak singkat dalam melakukan pendampingan dan perlindungan ekosistem pesisir, maka dismpulkanlah bahwa ketiadaan kebijakan hukum atau produk hukum didesa yg mendukung tata kelola nelayan skala kecil berkelanjutan telah menjadi salah satu penyebab tersendatnya keadilan maritim bagi nelayan skala kecil. Oleh karenanya, di tahun 2025 ini melalui program "pengintegrasian tatakelola perikanan skala kecil berkelanjutan ke dalam kebijakan hukum desa" SIKAP Institute melalui dukungan Burung Indonesia bertekad membantu desa dan nelayan kecil dalam merumuskan dan menghasilkan suatu model kebijakan hukum berupa peraturan desa yg partisipatif. Fenomena umum yg banyan terjadi dinegara kita adalah pengabaian terhadap mereka yg berhak memberi masukan dan pendapat tentang kebijakan. Oleh karenanya dalam perjalanan pembuatan kebijakan hukum di Dua desa dampingan kali ini yaitu Desa Bontosi dan Desa Talas suara nelayan menjadi salah satu prioritas utama. Walaupun dalam pelaksanaannya seringkali terdapat hambatan seperti masih kuatnya sistem patriarki tradisional yg bercokol pada adat dan budaya serta ketidak samaan persepsi dalam menjaga ekosistem pesisir dan pertimbangan ekonomi. Didesa Bontosi sendiri, perjalanan perumusan perdes partisipatif ini tidak berjalan begtu saja. Contoh konkrit tentang bgmn tantangan partisipatif yg SIKAP Institute hadapi adalah bagaimana kemudian perdes yg melindungi ekosistem pesisir juga harus mendengar dan mengikut sertakan para nelayan yg masih melakukan kegiatan perikanan yg merusak (destructive fishing) kedalam proses musyawarah. Dua sisi kontradiktif yg tentunya sulit menemukan satu persepsi yg sama mengenai pelestarian, perlindungan dan asas pemanfaatan ekosistem pesisir untuk masa depan generasi kini dan nanti. Melalui berbagai macam forum mulai dari teras rumah, balai pertemuan desa kami mencoba terus menjadi jembatan informasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir, terutama bagi nelayan yg masih melakukan kegiatan ilegal fishing dan destructive fishing. Hingga sampai tgl 23 november, pada minggu malam, draft rancangan perdes yg kami susun bersama BPD, nelayan dan pemerintah desa akhirnya selesai dan sampai pada musyawarah Desa guna menyerap pandangan dan pendapat masyarakat mengenai perdes yg telah dibuat. Forum ini dihadiri oleh masyarakat nelayan sebanyak 4 kelompok, kelompok masyarakat penggerak konservasi (KOMPAK), Pemerintah Desa Bontosi, Badan permusyawaratan Desa, Bapak Bintara Pemdina Desa Bontosi dan Desa Lipu Talas, karang taruna, nelayan pembom, nelayan jaring tarik, dan satlinmas desa Bontosi. Musyawarah ini berlangsung hampir 4 jam lamanya, mendengarkan pertanyaan, masukan dan pendapat dari para nelayan. Dengan tidak mengabaikan hak-hak para nelayan. Satu hal yg berkesan dalam proses musyawarah ini adalah, munculnya inisiatif untuk melindungi mangrove sekitar depan kampung dari para nelayan yg melakukan pemboman. Mangrove ini yg telah lama menjadi benteng alami bagi pemukiman masyarakat, khususnya mereka yg rumahnya berada di laut dan pesisir. Tentunya harapan kami, saran itu adalah bentuk kesadaran dari mereka mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir seperti lamun, terumbu karang dan mengrove. Melalui perdes partisipatif ini, kami berharap bahwa perlindungan melalui kebijakan hukum di Desa terhadap nelayan skala kecil meningkat, ruang kelola pemanfaatan berkelanjutan wilayah laut bagi masyarakat meluas dan tekanan terhadap ekosistem menurun serta putihnya ekosistem pesisir secara perlahan. Semua kemungkinan kondisi ini diharapkan mampu memberi kesejahteraan kepada masyarakat dan membantu ibu laut pulih untuk masa depan generasi lebih baik AuthorMohamad Annas |